1. Dokumen Kekonsuleran:
a. Surat Keterangan (SK) Catatan Kependudukan:
b. Surat Keterangan:
c. Legalisasi Dokumen:
2. Dokumen Keimigrasian:
a. Affidavit (Kewarganegaraan Ganda Terbatas)
b. Penggantian Paspor Dewasa
c. Permohonan Paspor untuk Anak / Anak Baru Lahir
d. Permohonan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)
e. Pelepasan Kewarganegaraan
f. Visa: Permohonan visa hanya dapat diajukan secara daring (online) melalui https://www.imigrasi.go.id/. KJRI Sydney hanya dapat memproses visa dengan alasan kemanusiaan, sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Informasi lebih lanjut, silahkan lihat website KJRI Sydney melalui https://kemlu.go.id/sydney/pelayanan-perwakilan/warga-negara-asing/visa-on-arrival atau silahkan kirim email melalui [email protected]